Kategori: Asia

Panduan destinasi Asia untuk traveler Indonesia

  • Cara Mengajukan Visa Korea Selatan untuk WNI

    Pemandangan Seoul untuk panduan visa Korea Selatan

    Cara Mengajukan Visa Korea Selatan untuk WNI: Panduan Lengkap dari Nol

    Terakhir diperbarui: 28 Mei 2026

    Berlaku untuk: WNI pemegang paspor Indonesia yang ingin berkunjung ke Korea Selatan untuk wisata, bisnis singkat, kunjungan teman/keluarga, atau kegiatan jangka pendek non-kerja.

    Sumber data: Korea Visa Portal, Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia, dan Korea Visa Application Center/KVAC Jakarta yang diizinkan oleh otoritas Korea.

    Ringkasan cepat

    Visa wisata umumC-3-9 Tourist Visa / Short-term visit untuk wisata
    Durasi tinggalUmumnya short-term stay sampai 90 hari. Double entry menurut KVAC: 2 kali kunjungan dalam 6 bulan dengan period of stay 30 hari.
    Tempat pengajuanKorea Visa Application Center Jakarta
    Lokasi KVACLotte Mall Ciputra World 1 Unit 5F-05A Lt. 05, Jl. Prof. Dr. Satrio No.1, Kuningan, Jakarta Selatan 12940
    Jam layanan KVACSenin-Jumat. Submission individual/agency 09:00-15:00. Passport collection 12:00-17:00. Konsultasi 09:00-17:00.
    Level pengajuanSedang. Dokumen finansial dan status pekerjaan/studi harus rapi; pemohon first timer perlu ekstra teliti.

    Jenis visa Korea Selatan yang relevan untuk traveler

    1. C-3-9 Ordinary Tourist

    Ini kategori yang paling relevan untuk liburan biasa. Checklist KVAC menyebut C-3-9 Tourist Visa untuk kunjungan kurang dari 90 hari. Gunakan kategori ini jika tujuanmu benar-benar wisata.

    2. C-3 Short-Term Visit

    Korea Visa Portal menjelaskan kategori C-3 sebagai kunjungan jangka pendek untuk tujuan seperti sightseeing, transit, medical treatment, visiting relatives, event, meeting, cultural activities, training umum, dan tujuan serupa sampai 90 hari.

    3. Double Entry Visa

    Menurut halaman biaya KVAC Jakarta, double entry visa dipakai untuk mengunjungi Korea 2 kali dalam 6 bulan dengan period of stay 30 hari. Ini berguna jika kamu punya dua perjalanan dekat dalam periode yang sama.

    4. Visa jangka panjang

    Jika tinggal lebih dari 90 hari, bekerja, sekolah, atau ikut program jangka panjang, jangan gunakan visa turis. Cek Visa Navigator/Korea Visa Portal untuk kategori D, E, F, atau kategori lain yang sesuai.

    Dokumen yang perlu disiapkan

    Checklist final harus mengikuti dokumen resmi KVAC/Kedutaan untuk kategori visa yang dipilih. Untuk visa turis C-3-9, siapkan secara umum:

    • Paspor asli.
    • Formulir aplikasi visa dari Korea Visa Portal atau formulir resmi KVAC.
    • Foto terbaru sesuai ketentuan.
    • Fotokopi identitas seperti KTP dan/atau dokumen keluarga jika diperlukan.
    • Bukti keuangan, misalnya rekening koran/buku tabungan.
    • Surat keterangan kerja, SIUP/NIB, dokumen usaha, surat sekolah/kampus, atau dokumen status lain sesuai profil.
    • Itinerary perjalanan.
    • Bukti akomodasi dan rencana penerbangan bila diminta dalam checklist.
    • Dokumen tambahan jika mengunjungi keluarga/teman, ikut acara, atau dibiayai sponsor.

    Step by step dari nol

    1. Tentukan tujuan perjalanan. Jika wisata biasa, cek C-3-9. Jika bisnis, keluarga, medical, atau belajar singkat, cek kategori yang tepat di Korea Visa Portal.
    2. Buka Korea Visa Portal. Gunakan Visa Navigator atau informasi status of stay untuk memastikan kategori.
    3. Isi formulir resmi. Pastikan nama, nomor paspor, tanggal lahir, dan alamat di Korea sesuai dokumen lain.
    4. Susun dokumen finansial. Jangan hanya menaruh saldo besar mendadak. Lebih baik rekening terlihat wajar dan konsisten.
    5. Buat itinerary yang masuk akal. Tulis kota, area menginap, dan kegiatan harian. Hindari itinerary terlalu padat.
    6. Datang ke KVAC Jakarta. KVAC menerima aplikasi dan dokumen untuk proses visa. Bawa dokumen rapi sesuai urutan checklist.
    7. Bayar biaya resmi. KVAC mencantumkan biaya visa dan biaya admin/service fee yang dapat berubah. Cek halaman fee sebelum datang.
    8. Pantau status. Gunakan kanal resmi KVAC/Korea Visa Portal sesuai instruksi pada bukti penerimaan.
    9. Ambil paspor. Ikuti jam pengambilan paspor resmi KVAC.

    Lokasi dan jam layanan

    Korea Visa Application Center JakartaLotte Mall Ciputra World 1 Unit 5F-05A Lt. 05, Jl. Prof. Dr. Satrio No.1, Kuningan, Jakarta Selatan 12940
    Submission aplikasiSenin-Jumat 09:00-15:00, kecuali akhir pekan/libur nasional/libur Kedutaan
    Pengambilan pasporSenin-Jumat 12:00-17:00
    Konsultasi09:00-17:00. KVAC mencatat konsultasi bahasa Korea tidak tersedia saat jam makan siang 12:00-13:00, tetapi pusat tetap beroperasi saat lunch time.
    KontakTel: +6221-3007-7166. Email: info@visaforkorea-in.com. WhatsApp KVAC: +62 812 9591 5558 saat jam operasional.

    Level kesulitan Traveling Kita

    Sedang. Korea tidak selalu serumit AS karena tidak ada interview mendalam untuk semua pemohon, tetapi dokumen finansial, pekerjaan, dan konsistensi itinerary penting. Untuk pemohon tanpa pekerjaan tetap, first timer, atau saldo tidak stabil, persiapan perlu lebih kuat.

    Kesalahan yang sering terjadi

    • Salah memilih kategori visa.
    • Formulir tidak sama dengan paspor.
    • Alamat hotel belum jelas.
    • Bukti dana tidak mendukung durasi perjalanan.
    • Dokumen kerja/usaha/sekolah tidak menjelaskan ikatan kembali ke Indonesia.

    Sumber resmi

  • Cara Mengajukan Visa Jepang untuk WNI: Visa Waiver e-Paspor dan Visa Turis

    Pemandangan kota Tokyo untuk panduan visa Jepang

    Cara Mengajukan Visa Jepang untuk WNI: Panduan Lengkap dari Nol

    Terakhir diperbarui: 28 Mei 2026

    Berlaku untuk: Warga Negara Indonesia pemegang paspor Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang untuk wisata, kunjungan keluarga/teman, transit, atau tujuan non-kerja.

    Sumber data: hanya memakai sumber resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, MOFA Jepang, dan Japan Visa Application Centre/JVAC yang ditunjuk. Aturan visa bisa berubah; selalu cek ulang tautan resmi sebelum submit.

    Ringkasan cepat

    Visa yang paling umum untuk wisataTemporary Visit Visa / Visa Kunjungan Sementara
    Durasi tinggalVisa waiver e-paspor: sampai 15 hari. Temporary Visit: sampai 90 hari. Multiple-entry wisata: sampai 30 hari per kunjungan.
    Tempat pengajuanJVAC sesuai yurisdiksi KTP/KITAS. Kedutaan Jepang pada prinsipnya tidak menerima aplikasi visa biasa.
    Estimasi proses resmiMinimal 5 hari kerja menurut Kedutaan; JVAC menyebut minimum 5 hari kerja untuk Bali dan 6 hari kerja untuk Jakarta/Medan/Surabaya/Makassar dalam kondisi normal.
    Level pengajuanMudah-Sedang. Mudah jika dokumen lengkap dan itinerary jelas; menjadi sedang jika riwayat kerja/dana/tujuan perjalanan kurang kuat.
    InterviewBiasanya tidak seperti interview visa AS, tetapi Kedutaan dapat meminta dokumen tambahan atau pemeriksaan lanjutan.

    Jenis visa Jepang yang perlu diketahui WNI

    1. Visa waiver untuk e-paspor Indonesia

    Jika kamu punya e-paspor Indonesia, kamu bisa mengecek opsi registrasi bebas visa/visa waiver. Berdasarkan informasi MOFA/JVAC, WNI pemegang e-paspor yang sudah melakukan registrasi dapat masuk Jepang untuk kunjungan singkat sampai 15 hari. Ini cocok untuk liburan pendek. Visa waiver bukan izin masuk mutlak; keputusan terakhir tetap ada di imigrasi Jepang saat kedatangan.

    2. Temporary Visit Visa / Visa Kunjungan Sementara

    Ini visa yang paling umum untuk turis dengan paspor biasa. Menurut JVAC, visa ini mencakup liburan, kunjungan keluarga/kerabat, kunjungan teman/kenalan, dan tujuan bisnis tanpa menerima imbalan/gaji di Jepang. Durasi tinggal dapat sampai 90 hari.

    3. Multiple Entry Visa

    Untuk pemohon yang memenuhi syarat, ada visa multiple entry. JVAC mencatat multiple visit untuk wisata dapat digunakan untuk kunjungan sampai 30 hari per kunjungan, sedangkan multiple visit untuk bisnis dapat sampai 90 hari per kunjungan. Persetujuan tetap sepenuhnya di otoritas Jepang.

    4. Transit Visa

    Transit visa dipakai jika kamu masuk Jepang sebagai titik transit dan melewati area transit internasional. JVAC mencatat transit visa terkait perjalanan transit dalam 15 hari.

    5. Special Visa

    Untuk belajar, bekerja, training, family stay, entertainment lebih dari 90 hari, atau aktivitas berbayar, gunakan kategori special visa, bukan visa turis.

    Dokumen visa turis Jepang dengan biaya sendiri

    Daftar final harus mengikuti checklist resmi sesuai kategori dan wilayah pengajuan. Untuk turis biaya sendiri, siapkan minimal:

    • Paspor asli yang masih berlaku.
    • Formulir aplikasi visa Jepang, sebaiknya diketik dan dicetak.
    • Foto sesuai spesifikasi resmi. JVAC menyebut foto 45 mm x 35 mm, berwarna, latar polos, diambil tidak lebih dari 6 bulan.
    • Fotokopi KTP.
    • Itinerary/jadwal perjalanan harian di Jepang.
    • Rencana penerbangan atau bukti reservasi. Jangan membeli tiket final yang tidak bisa refund sebelum visa disetujui jika tidak perlu.
    • Bukti dana, misalnya rekening koran/buku tabungan sesuai checklist.
    • Dokumen pekerjaan/usaha/studi bila relevan untuk menunjukkan ikatan dengan Indonesia.
    • Dokumen keluarga/undangan/guarantee letter bila tujuan kunjungan keluarga atau teman.

    Step by step dari nol

    1. Cek jenis paspor. Jika e-paspor, pertimbangkan visa waiver untuk kunjungan singkat. Jika paspor biasa, lanjut ke visa kunjungan sementara.
    2. Tentukan tujuan dan durasi. Wisata 7-14 hari biasanya memakai temporary visit. Jangan memilih kategori bisnis/pelajar jika tujuanmu liburan.
    3. Cek yurisdiksi KTP/KITAS. JVAC membagi wilayah pengajuan berdasarkan KTP/KITAS. Misalnya Jakarta JVAC melayani Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan beberapa provinsi lain; Surabaya melayani Jawa Timur dan beberapa provinsi Kalimantan; Bali, Makassar, dan Medan punya wilayah masing-masing.
    4. Unduh formulir resmi. Gunakan formulir dari Kedutaan Jepang/MOFA/JVAC.
    5. Buat itinerary sederhana. Tulis kota, hotel/area menginap, dan aktivitas utama per hari. Jangan membuat rencana yang terlalu padat atau tidak realistis.
    6. Susun dokumen A4 tanpa staples. JVAC menulis dokumen harus dicetak di kertas A4, rapi, tidak dilipat, dan foto ditempel kuat.
    7. Buat appointment JVAC. Kedutaan Jepang menyebut aplikasi visa diajukan di JVAC dengan sistem janji temu/reservasi.
    8. Datang ke JVAC. Bawa dokumen asli/fotokopi sesuai checklist, paspor, dan biaya.
    9. Tunggu proses. Jika dokumen kurang, Kedutaan dapat meminta tambahan dokumen.
    10. Ambil paspor/hasil. Ikuti instruksi JVAC untuk pengambilan.

    Lokasi dan jam layanan

    JVAC JakartaKuningan City 2nd floor Unit L2-09, Jakarta. Tel: +62-21-3006 8877. Email: info.japanid@vfshelpline.com.
    Jam visa Kedutaan JepangSenin-Jumat kecuali hari libur. Pengajuan visa 08:30-12:00, pengambilan paspor 13:30-15:00. Namun untuk visa biasa, Kedutaan menyebut pengajuan dilakukan di JVAC.
    JVAC lainJVAC juga mencantumkan pusat aplikasi di Surabaya, Makassar, Bali, dan Medan sesuai yurisdiksi KTP/KITAS. Cek halaman JVAC sebelum datang karena jadwal dapat berubah.

    Level kesulitan Traveling Kita

    Mudah-Sedang. Dibanding AS atau Schengen, Jepang relatif lebih mudah karena tidak selalu membutuhkan interview panjang. Tantangannya ada pada kerapian dokumen, bukti dana, itinerary, dan pemilihan lokasi pengajuan sesuai KTP/KITAS.

    Sumber resmi