Cara Mengajukan Visa Amerika Serikat B1/B2 untuk WNI
Terakhir diperbarui: 28 Mei 2026
Berlaku untuk: WNI pemegang paspor Indonesia yang ingin berkunjung sementara ke Amerika Serikat untuk wisata, bisnis singkat, atau kombinasi B1/B2.
Catatan penting: artikel ini memakai sumber resmi U.S. Department of State dan USTravelDocs. Hindari situs perantara yang meminta pembayaran tambahan tanpa jelas status resminya.
Apa itu visa B1/B2?
U.S. Department of State menjelaskan bahwa visitor visa adalah visa nonimigran untuk masuk sementara ke Amerika Serikat. B-1 digunakan untuk bisnis sementara, B-2 untuk wisata/kunjungan, dan B-1/B-2 untuk kombinasi keduanya.
Langkah ringkas pengajuan
- Baca panduan Visitor Visa dari U.S. Department of State.
- Isi formulir DS-160 online melalui CEAC dan simpan halaman konfirmasi.
- Buat akun di USTravelDocs untuk Indonesia.
- Bayar biaya aplikasi sesuai instruksi resmi.
- Jadwalkan wawancara di Kedutaan/Konsulat AS yang tersedia.
- Datang ke wawancara dengan paspor, halaman konfirmasi DS-160, foto jika diminta, dan dokumen pendukung.
- Tunggu keputusan dan instruksi pengembalian paspor.
Informasi yang perlu disiapkan
Halaman resmi Department of State menjelaskan bahwa pemohon perlu mengisi aplikasi online dan membawa halaman konfirmasi saat wawancara. GOV/State juga menyebut pemohon perlu menyiapkan informasi seperti tanggal perjalanan, tempat tinggal selama kunjungan, perkiraan biaya, alamat saat ini, pendapatan, dan riwayat perjalanan atau informasi lain sesuai pertanyaan formulir.
Dokumen pendukung
Dokumen pendukung bukan jaminan visa disetujui, tetapi membantu menjelaskan tujuan perjalanan dan ikatan pemohon. Siapkan bukti pekerjaan/usaha/studi, rencana perjalanan, bukti dana, riwayat perjalanan, dan dokumen lain yang relevan dengan kondisi pribadi.
Berapa lama prosesnya?
Waktu tunggu wawancara dan proses dapat berubah. Gunakan USTravelDocs dan situs resmi Department of State untuk mengecek instruksi terbaru, lokasi, dan jadwal yang tersedia.